Video : 102 Orang Terjaring Razia Karaoke, 6 PK Reaktif Covid-19

Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 102 orang terjaring razia karaoke pada Rabu (15/9/2021) malam hingga Kamis (16/9/2021) dini hari. Mereka terdiri dari pengunjung karaoke, pengelola dan pemandu karaoke (PK) dari berbagai tempat karaoke di Kecamatan Pati Kota dan Juwana.

Razia yang dilakukan tim gabungan dari Polres Pati dan Satpol PP ini pun menggelar tes swab antigen di Kantor Satuan Sabhara Polres Pati, Kamis (16/9/2021) sore. Enam diantaranya dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani tes swab antigen.

Setelah dinyatakan reaktif Covid-19, keenam PK ini digelandang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo untuk menjalani karantina di Ruang Wijaya Kusuma (WK) 3 dan 4.

Baca Juga :   Video : Jumani Nahkodai PSSI Pati Hingga 2024

Bupati Pati Haryanto mengatakan sekalipun pemerintah sudah melarang karaoke buka pada masa pendemi Covid-19 ini, banyak pengelola karaoke yang nekat buka.

“Khususnya di karaoke Alaska, Maharani, Diva, Dewa 9 dan Romantika. Semua terjaring ada 102, baik pemandu karaoke, pengunjung dan pengelola. Dan dilakukan swab antigen ada 6 yang reaktif. Nanti akan kita kembangkan untuk tracing agar tidak mengembang di masyarakat,” ujar Haryanto selepas memantau pelaksaan tes swab antigen bersama Kapolres Pati AKBP Christian Tobing.