Mitrapost.com– Hukuman potong tangan dan kaki akan diberlakukan lagi oleh Taliban bagi para pencuri. Sebelumnya, hukuman ini diterapkan Taliban pada era tahun 1990-an.
Dilansir dari The Associated Press (AP), Jumat (24/9/2021) melalui Mullan Nooruddin salah satu pendiri Taliban menjawab kemarahan dunia terkait eksekusi penerapan hukum tersebut. Ia memperingatkan publik agar tidak perlu ikut campur.”Semuanya mengkritik kami soal hukuman di stadion, tapi kami tidak pernah bilang apapun soal hukum dan hukuman mereka,” kata Nooruddin di Kabul.
“Tak akan ada yang bisa mengajari kami soal bagaimana hukum yang harus kami terapkan. Kami akan mengikuti Islam dan kami akan membuat hukum sesuai dengan Quran,” ujarnya.
Mata dunia tengah menyoroti Afghanistan apakah sejak Taliban menyerbu Afghanistan pada 15 Agustus lalu. Hal ini berkenaan dengan diterapkan atau tidaknya aturan keras zaman tahun 1990-an itu.
Nooruddin mengungkapkan akar konservatif dan garis keras terhadap suatu pelanggaran akan tetap dimiliki oleh pemimpin Taliban, meskipun mereka juga beradaptasi dengan teknologi dan smarthphone tetapi tidak akan meninggalkan apa yang sudah diatur.
Sebelumnya, Nooruddin menjabat sebagai Menteri Keadilan dan Kepala Kementerian Penyebaran Kebijakan dan Pencegahan Kejahatan mengutuk hukuman ala Taliban yang mengambil lokasi Stadion Olahraga Kabul dan halaman Masjid Eid Gah yang dihadiri ratusan pria Afghanistan.
Pelaku pembunuhan dikenakan hukuman berupa tembakan tungga di kepala, hal ini dilakukan dengan membawa korban yang bisa juga menerima ‘uang darah’ untuk memberikan pelaku tetap hidup.
Sedangkan untuk pelaku pencurian akan dikenakan hukuman potong tangan, dan untuk perampok jalanan akan dijatuhi hukuman potong tangan dan kaki.
“Potong tangan itu penting untuk keamanan,” kata dia.
Ia beranggapan bahwa hukuman tersebut dapat menjadi efek jera, kabinetnya saat ini tengah mengkaji apakah hukuman potongan tangan di depan publik atau tidak. Mereka akan mengembangkan peraturan lebih lanjut.Belakangan ini di Kabul, terdapat dua peristiwa penjatuhan hukuman Taliban terhadap dua pria pencuri. Pria-pria ini disekap dan dinaikkan ke mobil dengan mengikat tangan dan diarak keliling kota
Pada kasus lain, wajah pelaku pencurian dicore-coret dengan menggantung roti busuk di leher dan mulut yang disumpal. Hal ini diterapkan untuk menandakan bahwa mereka pencuri. (*)
Artikel ini telah tayang di DetikNews.com dengan judul “Taliban Pastikan Hukuman Potong Tangan-Kaki Akan Berlaku Lagi”.
Redaksi Mitrapost.com