Melalui Ketoprak, Diskominfo Pati Sosialisasikan Gempur Rokok Illegal

Sehingga, pada saat operasi pasar, rokok diminta dari penjual beserta Berita Acaranya dan nantinya akan diserahkan ke Kantor Bea Cukai Kudus yang mempunyai kewenangan.

Acara ini dimoderatori oleh Bayu Adi, dari Bagian Perekonomian Setda Pati, sebagai sekretariat pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Masih Terdapat 6 Desa Yang Belum Ajukan Dana Desa Tahap 2