Bandung, Mitrapost.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan pandangan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.
Rancangan perubahan APBD dirapatkan untuk membahas tentang tiga pokok utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Menurut Ridwan Kamil, rancangan perubahan APBD dilakukan karena ada perkembangan yang tidak sesuai dengan rencana semula terkait kebijakan umum APBD Tahun 2021.
“Pergeseran antar unit organisasi, kelebihan saldo anggaran 2020 harus digunakan atau disesuaikan dalam anggaran tahun 2021, keadaan darurat dan keadaan yang luar biasa,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (27/9/2021).
Emil memproyeksi anggaran pendapatan tahun 2021 yang semula Rp 41,47 triliun menjadi Rp 36,09 triliun berkurang Rp 5,37 triliun atau turun sebesar 12,98 persen.
“Hal ini merupakan kondisi yang bukan menjadi keinginan kita semua. Kondisi pada tahun 2021 tidak jauh berbeda dengan kondisi tahun 2020, bahkan pandemi Covid-19 mengalami puncaknya pada bulan Juli 2021,” ujarnya.
Refocusing anggaran menyebabkan sendi-sendi ekonomi masyarakat lesu, peningkatan pengangguran, serta besarnya biaya kesehatan. Sehingga mempengaruhi ketercapaian pendapatan daerah terutama dari sektor pajak daerah.
Selain itu, alokasi belanja daerah yang tercantum dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 mengalami penurunan.
“Alokasi belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 mengalami penurunan sejalan dengan penurunan pendapatan daerah, yaitu semula sebesar Rp 44,62 triliun menjadi sebesar Rp 39,40 triliun berkurang sebesar Rp 5,22 triliun atau turun 11,69 persen,” papar Emil.
Pemprov Jawa Barat akan fokus menggunakan alokasi belanja daerah agar memiliki dampak yang positif bagi pemulihan kesehatan dan ekonomi masyarakat Jawa Barat.
“Efektivitas dan efisiensi belanja daerah yang digunakan harus memiliki dampak positif bagi warga terkait kesehatan, keselamatan dan pulihnya ekonomi akibat adanya pandemi ini,” pungkasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com