3 Pencuri Brankas Dijatuhi Hukuman Penjara

Mitrapost.com – 3 pencuri brankas milik salah satu warga, yang merupakan majikan dari salah satu pelaku, kini dijatuhi hukuman penjara.

Ketiga tersangka adalah HS (34), JS (41) dan YB (40) yang ditangkap oleh pihak kepolisian pada Jumat (17/9/2021).

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi yang didampingi Kanit Reskrim AKP Pradita Yulandi menjelaskan, pelaku HS dipercaya majikannya untuk menunggu rumah, karena korban hendak pergi dalam kurun waktu yang cukup lama. Pada saat ditinggal oleh pemilik rumah, HS nekat mencuri brankas tersebut.

“Karena ditinggal pemilik rumah, HS ini mencuri brankas,” terangnya kepada wartawan di Mapolsek Kebon Jeruk, Selasa (29/9/2021).

Kemudian, brankas itu dikeluarkan oleh HS dengan dibantu satu tersangka lainnya berinisial JS. Setelah itu, HS dan JS berharap isi brankas tersebut berisi emas atau uang tunai.

Naas, kedua pelaku tersebut tidak dapat membuka brankas tersebut. Karenanya, mereka hendak menjual brankas itu senilai Rp1 juta. Selanjutnya, brankas yang tak dapat dibuka ini berpindah tangan kepada pria berinisial YB.

Slamet menyebut, YB juga merupakan rekan kedua pelaku yang memiliki kemampuan membuka brankas.

“Brankas ini sudah dibeli YB. Tapi karena penasaran, HS dan JS meminta YB untuk membuka brankas agar mengetahui isinya,” jelas Slamet.

Menurut Slamet, setelah dibuka, ternyata isinya bukan emas dan uang tunai, melainkan sertifikat dan kunci rumah.

“Isinya dua sertifikat rumah, kunci rumah, dan sebagainya,” ungkap Slamet.

Untuk diketahui, HS bekerja sebagai ART di rumah tersebut selama tiga tahun.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat pembuka brankas, kunci rumah korban, sertifikat rumah korban, dan lain-lain. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati