Diduga Terjadi Penyelewengan Dana, Kejaksaan Negeri Pati Selidiki Pembangunan Pasar Karaban

Hingga saat ini Herry belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan atau pun ancaman pasal yang akan menjerat dakwaan meskipun saat ini tahap penyelidikan masih awal.

”Belum ini. Siapa yang bertanggung jawab belum. Soalnya, ini masih awal. Kalau sudah ada benang merah, tindak pidana bisa dikenai. Nanti akan mengerucut. Ini mencari alat bukti. Layak tidak untuk dipidanakan,” ucapnya.

Kedepannya, pihaknya juga mengaku akan memanggil tim ahli untuk menyelidiki dugaan laporan tersebut, dikatakan bahwa realisasi anggaran pasar tak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)

”Nantinya akan menghitung volume pasar. Dikalkulasi anggaran dan realisasinya. Tapi belum sampai situ. Nanti setelah data dari saksi sudah lengkap,” ujarnya.(*)