Mitrapost.com– Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada tanggal 1 Oktober, peringatan tersebut bermula dari Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Jenderal Soeharto pada 17 September 1966.
Wakil Panglima TNI Angkatan Darat saat itu, Letjen Maraden Panggabean, menyatakan Pancasila sebagai ideologi rakyat Indonesia dan jalan hidup bangsa Indonesia mendapatkan ancaman yang luar biasa, maka dari itu bangsa Indonesia harus memperingati hari Kesaktian Pancasila dengan tujuan rakyat Indonesia mengenang peristiwa Gerakan 30 September (G30S/PKI).
Upacara bertepatan dengan hari ini (1/10) dilakukan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya untuk mengenang jasa tujuh pahlawan revolusi yang gugur akibat gerakan 30 September PKI.
Dilansir dari Jurnal Historia dengan judul “Peristiwa G-30-S/PKI di Balik Penetapan hari Kesaktian Pancasila Tahun 1965”, kaum komunisa pada saat itu melakukan pengkhianatan dengan mengelabui rakyat dan menyimpangkan Pancasila sebagai pedoman bangsa Indonesia. Mereka menginginkan ideologi bangsa Indonesia berganti komunis. Puncak peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 30 September.
Gerakan 30S/PKI menewaskan enam jenderal dan satu perwira TNI AD di Jakarta. Mereka adalah Letjen Ahmad Yani, Mayjen S.Parman, Mayjen Suprapto, Brigjen M.T Haryono, Brigjen D.I Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswomihardjo, dan Lettu Pierre Tendean. Mereka dibunuh dan dimasukkan ke dalam sebuah lubang yang biasa disebut lubang buaya. Sumur tua dengan kedalaman kurang lebih 12 meter.
Pemberontakan PKI berakhir setelah angkatan bersenjata datang dan menumpas semua anggota PKI, Ideologi Pancasila berhasil dipertahankan dan akan selalu menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia.
Presiden Soeharto menetapkan hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober melalui Surat Keputusan Presiden nomor 153 tahun 1967.
Sebagai bangsa Indonesia yang berbudi luhur sudah menjadi kewajiban semua bangsa untuk mengenang dan mendoakan para pahlawan revolusi yang gugur demi membela negara. (*)
Redaksi Mitrapost.com