Pedagang di Luar Pasar Rembang Diminta Tertib Patuhi Aturan

Rembang, Mitrapost.com – Pedagang di luar pasar Rembang, diminta tertib untuk mematuhi aturan yang telah ditentukan. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kemacetan lalu lintas di sekitar pasar.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat dan Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi saat melakukan penertiban pedagang di Pasar Rembang, Senin (4/10/2021).

Disampaikan, berdasarkan hasil diskusi dengan instansi lintas sektor, diketahui masalah mendasar pemicu ketidakteraturan adalah pedagang tidak resmi dan adanya parkir kendaraan. Pasalnya, masih banyak pedagang yang lapaknya melebihi toleransi. Maka pihaknya memberikan waktu dua hingga tiga hari kepada pedagang, untuk menyesuaikan.

“Sesuai arahan Pak Bupati, silakan pedagang di luar pasar dikasih space. Akan kita ingatkan kepada pedagang di luar pasar, hak mereka itu per orang, lapaknya 1,5 meter dan lebar 1 meter. Ini masih proses identifikasi, sebenarnya berapa jumlah pedagang tidak resmi yang masih aktif,” tutur Teguh.