Pemkot Surakarta Targetkan Nol Persen Stunting Pada 2022

Surakarta, Mitrapost.com – Pemerintah kota Surakarta menargetkan angka 0 persen stunting pada tahun 2022.

Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Walikota Teguh Prakosa pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Walikota Surakarta, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah, Kepala OPD, para camat serta Ketua TP PKK untuk penanganan stunting secara komprehensif di Ruang Prambanan Hotel Indah Palace Surakarta, Kamis (7/10/2021).

Kesepakatan bersama tersebut merupakan upaya untuk mengintervensi penurunan dan pencegahan stunting dengan aksi gerakan bersama mencegah stunting melalui posyandu “Sigrak Cetingan” di Kota Surakarta.

Wakil Walikota Teguh Prakosa mengemukakan, harapan besar stunting nol persen di Kota Solo pada tahun 2022. “Pendekatan komprehensif harus dilakukan tentunya dengan aksi nyata semua jajaran Pemerintah Kota Surakarta dengan gerak di lapangan TP PKK dan Posyandu dan peran serta masyarakat yang aktif melaporkan bila menjumpai kasus stunting,” tandas beliau.

Perhatian Pemerintah Kota Surakarta pada gizi buruk terhadap masyarakatnya bertujuan supaya tumbuh generasi sehat (pertumbuhan fisik dan mental normal) dan cerdas, maka semua OPD memiliki kepentingan yang sama dan kerja yang sama.

Tanggung jawab sebagai pemerintah kota bagaimana menjadi leading sektor bersama Tim Penggerak PKK hingga ke seluruh wilayah RT atau kampung. Fasilitas infrastruktur, CSR dan dukungan lainnya untuk mendorong angka nol stunting pada tahun berikutnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sri Wardani, mengatakan, Kejadian stunting dapat dimulai ketika anak masih dalam kandungan, terutama sampai anak berusia 2 tahun. Sangat penting untuk dipahami bahwa kerusakan fisik dan kognitif akibat anak stunting tidak dapat diperbaiki setelah usia anak 2 tahun.

“Oleh karena itu, perilaku hidup sehat dari ibu hamil sampai anak usia 2 tahun merupakan periode penting untuk pencegahan stunting pada anak-anak,” terangnya.

Penanganan dan pencegahan stunting di Kota Surakarta didukung dengan kolaborasi dan sinergi dari semua pemangku kepentingan termasuk jajaran Pemkot Surakarta. Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman tersebut, tindakan nyata segera dilakukan selepas MoU ditandatangani.

Sebagai informasi, Stunting adalah kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh kekurangan asupan gizi khususnya protein dan sumber energi dalam waktu lama ditambah dengan terganggunya metabolisme tubuh yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti kurangnya pendidikan pengasuh, penggunaan air yang tidak bersih, lingkungan yang tidak sehat, terbatasnya akses terhadap pangan dan kemiskinan. Stunting berkaitan erat dengan gangguan perkembangan kognitif dan produktivitas.

Pada usia dewasa, anak yang stunting seringkali mengalami keterbatasan fisik, mudah terserang penyakit menular dan tidak menular dan rendahnya kemampuan kognitif yang menyebabkan hilangnya kemampuan kerja. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati