Terjerat Bunga Tinggi Hingga Ancaman Penjara, Pengusaha Biro Travel Minta Relaksasi Kredit

Pati, Mitrapost.com – Sektor biro travel dan angkutan pariwisata masih mati suri karena pandemi Covid-19. Hal ini diperparah dengan dihentikannya relaksasi kredit dari pihak leasing.

Sugiharto, pemilik perusahaan travel Kabupaten Pati mengatakan, saat ini perusahaan travel miliknya terkendala persoalan keuangan karena tidak dapat penumpang, sehingga ia tidak bisa membayar cicilan pembayaran kendaraan. Alhasil ia terpaksa merelakan 6 armadanya ditarik leasing. Bahkan ia menyebut, ada pengusaha serupa yang sudah gulung tikar karena tak bisa membayar angsuran.

“saya terus terang rugi miliaran, dari 11 tinggal 5 bus untuk tekoran itu. Kalau pengusaha digitukan tidak dilindungi pemerintah dari leasing dan bank ini bisa-bisa bus di Pati habis,” kata Sugiharto saat ditemui di kantornya, Sabtu (9/10/21).

Menurut dia, sejumlah leasing di Indonesia tidak mengikuti aturan dari pemerintah. Leasing harusnya memperpanjang relaksasi kredit hingga Bulan Maret 2022, namun sejak pertengahan tahun 2020 program tersebut tak dijalankan lagi.

Sugiharto menyesalkan pihak leasing yang tak mau membantu para pengusaha travel saat sedang terpuruk, padahal sebelumnya para pengusaha ini berinvest banyak kepada pihak leasing.

“teman-teman ini kasihan juga. Hari-hari ditagih leasing sehingga ada 1 perusahaan bus yang habis busnya ditarik leasing kan kasihan. Dia invest bis itu sudah miliaran untuk usaha, sekarang kere lagi. Padahal mereka sudah menabung untuk leasing tapi karena pandemi tidak bisa membayar ditarik lagi bisnya,” imbuhnya.

Ada dua poin keringanan yang diminta Sugiharto. Pertama, ia meminta penundaan angsuran hingga para pelaku travel bisa beroperasi secara normal. Ia mengaku tahun ini sudah mengajukan program keringanan atau restrukturisasi kredit pada leasing terkait, namun belum dapat respon apapun.

Yang kedua, ia meminta bunga bank diturunkan. Ia menurturkan, rata-rata bunga bank angsuran kendaraan angkutan pertahunnya bisa mencapai 15 persen. Hal ini tentunya memberatkan pengusaha. Belum lagi para pengusaha travel ini kerap diancam oleh penagih hutang akan didatangkan pengacara, hingga diseret ke meja hijau.

Tak hanya leasing, Sugiharto juga kerap ditagih iuran BPJS Ketenagakerjaan. Padahal sejumlah sopir dan staf kantor yang ditagihkan, sudah lama dirumahkan karena tak mampu dibayarnya.

“Sopir kita sudah lama kita keluarkan, masih harus dibayar kewajibannya BPJS kan luar biasa tekanannya,” katanya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati