Mitrapost.com– Presiden Joko Widodo memberikan izin penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Diketahui pada tahun sebelumnya yaitu tahun 2015, Jokowi mengatakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak akan memakai APBN tetapi untuk penanganannya diserahkan kepada BUMN.
Sebelumnya Jokowi mengungkapkan tidak akan memakai APBN, dilansir dari DetikNews Jokowi pernah mengucapkan hal itu salah satunya pada 2016 saat groundbreaking proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Dia mengatakan pembangunan proyek kereta cepat murni memakai dana investasi dan pinjaman tanpa jaminan pemerintah.
“Saya tidak mau kereta cepat ini menggunakan APBN,” kata Jokowi di lokasi groundbreaking kereta cepat di kawasan Walini, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1/2016).
Saat ini, dengan alasan perusahaan BUMN yang mengendalikan proyek tersebut mendapatkan kesulitan keuangan maka APBN jadi jalan keluarnya. Konsorsium kereta dibagi menjadi empat diantaranya PT Kereta Api Indonesia (KAI), PTPN VIII, PT Wijaya Karya Tbk, dan PT Jasa Marga Tbk.
Keputusan pemerintah tersebut terkait kereta cepat Jakarta-Bandung akan dibiayai oleh APBN, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
“Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat berupa pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal,” bunyi pasal 4 ayat 2.
Hal ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, ada yang setuju dengan sikap pemerintah menggunakan APBN karena dianggap wajar ada pula yang tidak menyetujui proyek didanai oleh APBN. (*)
Artikel ini telah tayang di DetikFinance.com dengan judul “Polling: Jokowi Minta Kereta Cepat Dibangun Pakai Uang Rakyat, Setuju atau Tidak?”.
Redaksi Mitrapost.com