Dosen UNJ Tolak Gelar Doktor Honoris Causa kepada Ma’ruf Amin dan Erick Thohir

Jakarta, Mitrapost.com – Presidium Aliansi Dosen UNJ menolak rencana pemberian gelar doktor honoris causa kepada dua pejabat penting nasional itu. Penolakan tersebut sebenarnya sudah dideklarasikan sejak September 2020.

Menurut anggota aliansi dosen UNJ, Ubedilah Badrun, pihaknya konsisten dengan sikap yang pernah ada sebelumnya, yakni tetap menolak pemberian gelar tersebut.

Perlu diketahui, ada empat alasan penolakan tersebut. Pertama, aliansi dosen menilai pemberian gelar doktor honoris causa pada tokoh yang sedang berkuasa dan memegang jabatan publik berpotensi mengancam otonomi perguruan tinggi dan kebebasan akademik. Sebab, dampak dari langkah tersebut bisa merusak moral akademik universitas.

“Berbahaya jika rektor dan para profesor yang terhormat sebagai anggota senat universitas melanggar kode etik pedoman yang dibuatnya sendiri,” ujarnya.

Kedua, usulan pemberian gelar kepada pejabat negara kontraproduktif terhadap upaya pemulihan nama baik institusi UNJ. Ubedilah menjelaskan, beberapa kali UNJ mendapat sorotan negatif atas beberapa peristiwa yang dinilai mencederai kehormatan kampus karena relasinya dengan sejumlah pejabat.

Alasan ketiga penolakan pemberian gelar doktor honoris causa pada Ma’ruf Amin patut dipertanyakan. Selain itu, Ma’ruf Amin memiliki catatan khusus dalam isu politik identitas di Jakarta pada 2017.

Ubedilah menambahkan jika pemikiran Erick Thohir di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kurang relevan. Padahal dalam syarat pemberian gelar harus memiliki karya luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemanusiaan dan peradaban.

Alasan keempat, Ubedilah menilai mekanisme pemberian gelar doktor honoris causa juga diabaikan. Ia menduga usulan tersebut bukan dari program studi S3 UNJ yang berakreditasi A, melainkan dari intervensi pemerintah.

“Karenanya kami menolak pemberian gelar Dr. HC kepada pejabat tersebut dan mendesak senat UNJ agar upaya pemberian gelar kepada pejabat betul-betul dibatalkan demi marwah Universitas,” ungkap Ubedilah.

Penganugerahan doktor kehormatan telah diatur dalam Pedoman Penganugerahan Doktor Kehormatan UNJ tahun 2021, bab tentang Persyaratan pada ayat 3 diatur bahwa penganugerahan gelar doktor honoris causa tidak diberikan oleh UNJ kepada siapapun yang sedang menjabat dalam pemerintahan sebagai cara untuk menjaga moral akademik UNJ. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di tempo.co dengan judul “Aliansi Dosen UNJ Tolak Gelar Honoris Causa untuk Ma’ruf Amin dan Erick Thohir”.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati