34 Pinjol Ilegal di Jateng Ditertibkan Pihak Kepolisian
Sebanyak 34 pinjaman online (pinjol) illegal yang ada di Kawasan Jawa Tengah, ditertibkan oleh pihak kepolisian Jateng.
Dewasa ini, pinjol tengah meresahkan masyarakat, oleh karena itu, pemerintah melalui pihak kepolisian pun menindak tegas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"