Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengadakan Upacara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) pada tanggal 22 Oktober 2021 di lapangan depan Kantor Bupati Rembang.
Dalam sambutan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Bupati Rembang, Abdul Hafidz. Ia mengatakan Presiden Joko Widodo melalui keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"