Menurutnya, tema Santri Siaga Jiwa Raga menjadi sangat penting dan relevan di era pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) seperti sekarang ini, dimana kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan 5M+1D.
“Kita patutu apresiasi pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan atas dampak pandemi Covid-19. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi Covid-19 di tengah keterbatasan fasilitas yang dimilikinya,” sambungnya.
Dia menambahkan. seluruh pihak patut bersyukur karena dua tahun lalu menjelang peringatan Hari Santri 2019 kaum santri mendapatkan kado istimewa berupa pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Peringatan Hari Santri tahun 2021 ini, kalangan pesantren kembali mendapatkan kado indah dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren,” paparnya.