Pemkot Surabaya Izinkan Rekreasi Hiburan Umum Beroperasi Kembali
Pemerintah kota Surabaya mengizinkan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) untuk be- roperasi kembali dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Sebanyak 119 pemilik pengelola dan penanggungjawab RHU masing-masing telah mendapat asesmen dan menanda- tangani Pakta Integritas di Kantor BPB Linmas Surabaya, Jum’at (22/10/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"