Mengingat pencairannya masih menunggu Perda Perubahan APBD yang saat ini masih dibahas Pemkab dan DPRD Kudus. Begini Pembagiannya Terkait pencairannya sendiri, pihaknya memprakirakan akan mulai berlangsung akhir Desember 2021 mendatang.
“Ketika nanti sudah didok, itu akan jadi landasan hukum, kemudian dibuatkan Perbup dan akhirnya akan segera dicairkan,” pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa Pemkab Kudus dan Pemprov Jawa Tengah akan mengeluarkan progam BLT buruh rokok yang bersumber dari DBHCHT.
Sebanyak 63.132 orang buruh rokok diusulkan untuk menerima BLT buruh rokok selama dua bulan. Jumlah tersebut tercatat berasal dari 62 perusahaan rokok legal yang ada di Kudus. (*)
Artikel ini telah tayang di Muria News dengan judul “Dana BLT Buruh Rokok di Kudus Dipangkas Rp 5 Miliar”