Mitrapost.com– Pemerintah Kabupaten Kudus memangkas anggaran dana bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok. Dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 45 miliar, kini hanya Rp 40 miliar saja.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga turut memberikan BLT kepada buruh rokok yang sebenarnya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dari hal tersebut, Pemkab Kudus memastikan jika dana BLT masih tersedia.
“Nominalnya memang turun, tapi itu cukup dan bisa saja sisa,” kata Kabag Perekonomian Sekda Kudus Dwi Agung Hartono, pada Selasa (26/10/2021).
Pemkab Kudus sendiri, telah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk penerima BLT buruh rokok di Kudus sebanyak 25 ribu.
Jumlah tersebut, sebagian besar merupakan buruh rokok asal Kudus yang bekerja di pabrik rokok di Kudus. Ditambah dengan buruh rokok luar Kudus yang bekerja di pabrik rokok di Kudus.
“Karena di regulasi kami tidak bisa memberikan BLT ke buruh rokok Kudus asal luar daerah, akhirnya kami usulkan di sana, harapannya itu bisa ter-cover di pemprov,” tuturnya.