Bandarlampung, Mitrapost.com – Forum Anti Pemurtadan Provinsi Lampung melaporkan dugaan pemurtadan dilakukan oleh oknum dari Yayasan YKN terhadap anak-anak di Kelurahan Way Dadi Baru Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Perwakilan Forum Anti Pemurtadan Provinsi Lampung, Royan Ramadhiyan mengatakan, Pihaknya telah mendatangi Polda Lampung, pada Rabu (27/10/2021). Dengan maksud melaporkan adanya dugaan pemurtadan anak-anak di Way Dadi Baru, Sukarame, Bandar Lampung.
Namun laporan adanya dugaan pemurtadan oleh Forum Anti Pemurtadan Provinsi Lampung ini belum diterima pihak Polda Lampung.
“Kemarin, sebetulnya kami dari perwakilan Forum Anti Pemurtadan Lampung akan melaporkan kasus ini, namun penyidik Polda Lampung menyarankan agar kami melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan karena kasus ini sangat sensitif, ” ujar Royan melalui sambungan ponsel, Kamis (28/10/2021).
Sehingga Forum Anti Pemurtadan Lampung belum melaporkan kasus ini secara resmi ke Polda Lampung.
“Kami belum laporan secara resmi atas kasus dugaan permutadan ini. Hari ini, Kamis (28/10/2021) kami akan bertemu dengan pihak dari Kepala Kemenag Provinsi Lampung, Kesbangpol Pemprov, Ketua FKUB Pemprov, Kapolresta Balam, Kemenag Kota, Kesabangpol Kota dan FKUD Kota Badar Lampung, “jelasnya.
Dugaan pemurtadan terhadap anak-anak di Sukarame, Bandar Lampung itu telah belangsung lama, namun baru diketahui pada, Kamis 23 September 2021.
“Kamis sampai jumat, kami akan berkoordi nasi terkait permasalahan ini, jika semua sudah tahu dan ikut bertangungjawab baru langkah selanjutnya kami akan laporan secara resmi ke Polda Lampung. Dan kami akan sampaikan bukti bukti adanya pemurtadan yang diduga dilakukan oleh oknum dari Yayasan YKN, ” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul “Temukan Dugaan Pemurtadan Anak-anak di Bandar Lampung, Perkumpulan Ini akan Lapor Polisi”.
Redaksi Mitrapost.com