Rembang, Mitrapost.com– Arif Dwi Sulistya Juru bicara Satgas Covid -19 Kabupaten Rembang mengatakan Pemkab Rembang akan menerapkan pembatasan dalam libur perayaan natal dan tahun baru agar tak terjadi ledakan kasus Covid-19 seperti saat Idul Fitri beberapa waktu yang lalu.
Ia menerangkan akan ada kebijakan memperpendek cuti karyawan Nataru dengan harapan bisa meminimalisir terjadinya kerumunan di tempat strategis.
“skenarionya mungkin hampir sama dengan cuti lebaran kemarin bahwa tetap dibatasi kegiatannya, cuti karyawan kita mengikuti insruksi pusat. Libur mungkin tidak panjang mengurangi angka kerumunan sehingga tidak terjadi gelombang selanjutnya,” terang Arief kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantor Bupati Rembang, hari ini Selasa (2/11/21).
Kemudian kaitannya dengan pengaturan arus mudik, agar tak menimbulkan kerumunan akan didirikan pos-pos mudik di tempat-tempat strategis. Namun untuk penyekatan hingga menghalau para pemudik masih dipertimbangkan.