Mitrapost.com– Penyakit harga minyak mahal mulai terembus, Kementerian Perdagangan mengungkap mengapa harga minyak dapat melambung tinggi.
Dilansir dari Detik Finance, Oke Nurwan selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri mengatakan kenaikan harga minyak goreng karena adanya berbagai hambatan di berbagai negara yang memacu harga internasional juga naik.
“Kanada dan Argentina sebagai pemasok Canola Oil terjadi gangguan panen sehingga produksinya turun sekitar 7% dan menyebabkan turunnya pasokan dunia,” kata Oke Nurwan.
Ia juga mengatakan bahwa harga minyak goreng yang naik juga disebabkan oleh kurangnya tenaga kerja yang disebabkan pandemic Covid-19. Kemudian ditambah dengan prodyksi crude palm oil (CPO) Malaysia turun sekitar 8 persen.
“Krisis energi dibeberapa negara , India, China, Eropa, sehingga mengalihkan ke bioenergi termasuk biodiesel. Biaya logistik tinggi (akibat pandemi) karena penurunan frekuensi pelayaran sehingga space kapal angkut terbatas juga berdampak pada kelangkaan kontainer internasional,” tambah Nurwan.
Selain itu, Oke juga mengungkapkan bahwa meski harga minyak goreng mengalami kenaikan namun pasokan minyak goreng di masyarakat saat ini aman.
Perlu diketahui, saat ini kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun, sedangkan produksinya bisa mencapai 8,02 juta ton.
Berdasarkan pantauan Kementerian Perdagangan, harga minyak goreng rata-rata nasional saat ini untuk minyak goreng curah Rp16.100/liter, minyak goreng kemasan premium Rp17.800/liter dan minyak goreng kemasan sederhana Rp16.200/liter. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik Finance dengan judul “Astaga…Ternyata Ini Biang Kerok Harga Minyak Goreng Mahal”
Redaksi Mitrapost.com