Nasution menyatakan, anak – anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 dikhawatirkan akan terlantar. Oleh karena itu, pola asuh lanjutan harus menjadi tanggung jawab Dinsos PPKB Rembang.
Dalam melakukan tugas tersebut, Dinsos PPKB bekerja sama dengan pihak desa seperti Pokdarwis dan PKK. Agar anak yang ditinggal orang tuanya benar – benar bisa diberikan pengasuhan yang baik.
“Data kami tanyakan ke pihak desa. Terutama Pokdarwis dan PKK, mereka itu lembaga desa yang paling dekat dengan masyarakat. Jadi datanya pasti ada di sana” ungkap Nasution.
Pihak Dinsos PPKB Rembang juga mengatakan tidak ada perbedaan status sosial untuk anak yatim piatu terdampak Covid-19, baik anak dari keluarga mampu atau kurang mampu.
“Kami tidak membedakan sama sekali, baik dia anak dokter, anak petani, anak pengangguran. Karena pola asuh mereka ketika orang tuanya meninggal itu tidak memandang status sosial,” pungkas Nasution Rofiq.