Erick dan Luhut Dilaporkan ke KPK, Begini Tanggapan Ketua KPK

Mitrapost.com– Menteri BUMN Erick Thohir dan Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Marinves dilaporkan ke KPK atas dugaan adanya bisnis tes PCR. Ketua KPK, Firli Bahuri beri tanggapan terkait pelaporan tersebut.

Dilansir dari Detik News, Firli mengungkapkan bahwa KPK akan mendengar suara rakyat.
“KPK sangat mendengar suara rakyat, KPK sungguh-sungguh memperhatikan apa keinginan rakyat, keinginan rakyat, satu, bahwa negara Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi,” kata Firli usai acara di Gedung Gradika Bakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng, Semarang, Kamis (11/11/2021).

Ia juga mengungkapkan bahwa jika nanti laporan terhadap Luhut dan Erick terbukti, maka pihaknya akan melakukan Tindakan.

“Kalau itu terjadi tentu KPK mengikuti prosedur, ketentuan hukum, mencari keterangan dari pihak yang mengetahui, yang mendengar, yang melihat kejadian, mengumpulkan bukti-bukti apakah betul ada tindak pidana korupsi atau tidak, kalau betul ada, tentu kita proses secara hukum,” jelasnya.