Ajuan Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniaty Ditolak Polisi

Mitrapost.com– Permohonan penangguhan penahanan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania terkait kasus penipuan CPNS ditolak oleh Polda Metro Jaya.

Dilansir dari Detik News, Kombes Tubagus Ade Hidayat selaku Dirkrimum Polda Metro Jaya menjelaskan alasannya menolak penangguhan anak Nia Daniaty tersebut.
“Kenapa si tersangka itu perlu dilakukan penahanan? Penahanan dilakukan atas dua sebab. Pertama sebab objektif dan kedua sebab subjektif. Kenapa penangguhan belum dikabulkan? karena alasan subjektif tersebut,” kata Tubagus Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021).

Tubagus Ade mengungkapkan bahwa terdapat tiga alasan penolakan permohonan tersebut salah satunya untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti.

“Alasan subjektif itu terdiri setidaknya ada tiga. Tersangka bisa menghilangkan barang bukti, kedua bisa mengulangi perbuatan, ketiga melarikan diri. Atas dasar subjektif itu belum atau tidak mengabulkan permohonan yang diajukan penasihat hukumnya,” ujarnya.

Baca Juga :   Pelamar CPNS Kabupaten Pati Telah Mencapai 3.330 Orang

Ade mengatakan bahwa saat ini Olivia masih ditahan dan dimintai keterangan penyidik.
“Ketika ditanya kenapa belum mengabulkan penangguhan penahanan, ada alasan subjektif. Saat ini kenapa ditahan? Untuk mempermudah dan mempercepat jalannya penyidikan,” tutur Tubagus Ade.

Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Olivia, Susanti telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan Olivia lantaran kondisi Kesehatan Olivia saat ini tidak memungkinkan.

“Alasannya dia akan kooperatif dan kedua kondisi kesehatan dia kurang, psikis dalam pengobatan. Sedang dalam proses berobat ke rumah sakit,” kata Susanti saat dihubungi, Jumat (12/11).

Kemudian, Susanti juga mengatakan bahwa Nia Daniaty, ibu Olivia bersedia menjadi jaminan.

“Kami ada jaminan juga dari Nia Daniaty sebagai orang tua bahwa Oi nggak melarikan diri,” katanya.

Baca Juga :   2 Tersangka Pencucian Uang Diringkus Pihak Kepolisian

Penangguhan penahanan kepada Olivia telah resmi diajukan pada Kamis (11/11) malam.

“Kita minta penahanan kota. Jadi itu kan prosesnya di kepolisian ya nanti penyidik yang tentukan itu,” ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniaty, Ini Alasannya”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati