DPUTR Pati Dalami Dugaan Penyelewengan Pembangunan Pasar Karaban

Para warga pun menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Pati pada akhir bulan September lalu. Mereka menuntut agar pengusutan dugaan penyelewengan pembangunan pasar desa tersebut dilakukan secara transparan.

Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi mosi tidak percaya tersebut digaungkan. Di antaranya, kepala desa dinilai tidak bisa menjalankan pemerintahan desa dengan baik dan transparan. Kepala desa dinilai tidak bisa menjadi teladan sebagai orang yang dituakan di desa.

Pembangunan pasar desa tersebut menelan anggaran sebesar Rp 884 juta yang bersumber dari dana desa dan pendapatan asli desa. Perkara ini sudah masuk ranah hukum. Kepala desa dan perangkatnya sudah dimintai keterangan di Kejaksaan Negeri Pati. (*)