Terlibat Jejaring Terorisme, Ahmad Zain An-Najah Dinonaktifkan dari MUI

Jakarta, Mitrapost.com – Salah satu pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) terlibat dalam jejaring terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Ia adalah Ahmad Zain An-Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

Ketua MUI Abdullah Djaidi menyatakan bahwa MUI memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah.

Keputusan tersebut dipilih agar Zain fokus menghadapi permasalahan hukum yang menimpanya. Apalagi, kini Zain tengah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka tindak pidana terorisme.

“Iya kita dinonaktifkan sampai ada keputusan hukum tetap. Jadi itu saja. Supaya enggak mencoreng nama baik MUI,” ujar Djaidi kepada awak media, Rabu (17/11/2021).

Ia menegaskan Zain berpeluang untuk diberhentikan sebagai pengurus jika telah ada keputusan hukum tetap. Akan tetapi, mekanisme tersebut perlu dilakukan berdasarkan rapat Dewan Pimpinan MUI.

“Ya nanti tergantung gimana hasil keputusan Rapat Pimpinan MUI. Nanti ada perubahan penyempurnaan kepengurusan bila kekuatan hukum tetap. Nah itu kalau sudah ada putusan yang inkhrah yang bersangkutan diberhentikan. Tapi tergantung gimana itu hasil rapat nanti,” ujarnya.

Ia mengaku tak melihat dan tak mengetahui kegiatan apa saja yang dilakukan oleh Zain di luar kegiatan MUI. Bahkan, menurutnya sosok Zain selalu aktif berkontribusi dalam tugasnya di MUI, Zain disebut tak pernah melakukan sesuatu yang dilarang MUI.

“Karena MUI mengedepankan paham Islam Wasathiyah, moderasi. Kita tak kiri dan kanan. Tapi berada di tengah. Kalau pemahaman pribadi dan kegiatan di luar [MUI] kita tak bisa mendeteksi,” tegasnya.

Sebelumnya MUI sudah mengonfirmasi bila terduga teroris bernama Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

Densus 88 menangkap Zain An-Najah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) kemarin.

Berdasarkan informasi yang ditetapkan oleh kepolisian, Zain merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris JI. Ia juga berposisi sebagai Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk mendanai JI. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “MUI Nonaktifkan Ahmad Zain dari Kepengurusan Usai Ditangkap Densus.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati