Janjikan Wisuda, Dosen Tipu Mahasiswa Rp 50 Juta

Mitrapost.com–  Oknum dosen berinisial Y dari salah satu universitas swasta di Makassar telah menipu mahasiswanya dengan menjanjikan wisuda terhadap mahasiswa tersebut.

Dilansir dari Detik News, Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Akhmad Rizal mengungkapkan bahwa dosen tersebut telah ditetapkann sebagai tersangka. Diketahui Y membawa kabur uang korban Rp 50 juta dan masih menjadi buron polisi

“Statusnya sudah tersangka, tapi dia sampai sekarang masih jadi buron,” kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Akhmad Rizal, pada Jumat (19/11/2021).

Iptu Akhmad mengungkapkan bahwa orang kepercayaan Y, wanita berinisial TF (35) telah ditangkap polisi pada Rabu (17/11). Diketahui korban berinisial US (29) yang melaporka kasus tersebut kepada polisi.

Baca Juga :   Isi Surat Pria Arab Saudi Yakinkan WNI untuk Dinikahi

“Sudah ada yang kami tangkap dan tahan dalam kasus ini, yaitu perempuan TF, dan pengakuannya dia, wanita Y yang menjadi tersangka utama itu dosen dia, tapi sampai sekarang masih buron ya,” katanya.

Perlu diketahui, kronologi kejadian ini berawal dari Y yang awalnya meminta kepada perempuan TF untuk mencari mahasiswa yang ingin wisuda. Ia mengaku dapat membantu mahasiswa tersebut wisuda lebih cepat di tempat kampusnya mengajar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati