Bandung, Mitrapost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meraih dua penghargaan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Award 2021.
Pertama, Permprov Jawa Barat menjadi Pemerintah Provinsi Tipe A Peringkat II atas Pencapaian dalam Perencanaan Kebutuhan Pengaduan Kepangkatan dan Pensiun.
Kedua, Pemprov Jawa Barat menjadi Pemerintah Provinsi Tipe A Peringkat II atas Pencapaian dalam Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian dan Pemanfaatan CAT.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja dalam acara Evaluasi Layanan Kepegawaian di Prime Park Hotel, Kota Bandung, Kamis (18/11/2021).
Selain menerima penghargaan tersebut, Setiawan memaparkan transformasi layanan kepegawaian Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan Jabar Juara. Menurutnya, inovasi menjadi faktor penting dalam menghadapi industri 4.0. Maka, ia mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus berinovasi dalam menjalankan tugasnya.
“Kita ini cukup kompetitif, tapi tidak cukup inovatif. Oleh karena itu, konteks yang hari ini kita bicarakan, mari kita berinovasi,” ungkap Setiawan.
“Karena layanan-layanan kepegawaian harus berinovasi,” imbuhnya.
Pemprov Jawa Barat menerapkan Sistem Merit secara intens untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, netral, dan berkinerja tinggi.
Penerapan Sistem Merit bertujuan memastikan jabatan di birokrasi pemerintahan diduduki pegawai yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi.
Menurut Setiawan, ada delapan aspek dalam penerapan Sistem Merit yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
“Kedelapan aspek inilah yang kita pecah-pecah menjadi sebuah sumber informasi (bagi ASN),” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga meluncurkan Jabar SMART Birokrasi untuk menunjang kinerja ASN di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar. Ada tujuh aplikasi layanan kepegawaian yang telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Aparatur Pemerintah Provinsi Jabar (SIAP Jabar).
Adapun tujuh Aplikasi Layanan Kepegawaian Online dalam Jabar Smart Birokrasi, yakni (1) e-Cuti untuk pengelolaan cuti PNS, (2) e-Fungsional untuk pengajuan kompetensi dan pengangkatan Jabatan Fungsional, (3) e-Kartu untuk fasilitasi penerbitan Kartu Istri, Kartu Suami, Kartu Pegawai dan Kartu Taspen.
Kemudian, (4) e-KGB untuk proses kenaikan gaji berkala, (5) e-Mutasi untuk manajemen dan pengajuan perpindahan PNS antarperangkat daerah, (6) e-Pangkat untuk pengelolaan kenaikan pangkat PNS dari pengusulan sampai cetak SK, dan (7) e-Pensiun untuk pengajuan pensiun dari pengusulan sampai cetak SK Pensiun. (*)
Redaksi Mitrapost.com