Mitrapost.com– Pedagang mainan di daerah Muara Angke, Jakarta Utara melakukan pelecehan seksual kepada lima anak di bawah umur.
Dilansir dari Detik News, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis mengatakan bahwa modus pelaku, dengan memberikan mainan kepada korban.
“Jadi sebelum pelaku melakukan perbuatannya korban diberikan mainan anak-anak terlebih dahulu,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis saat dihubungi, pada Sabtu (20/11/2021).
Berdasarkan informasi, pelaku memang biasanya berjualan mainan di sekitar lokasi.
Hal tersebut terbongkar saat salah satu korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari orang tua korban.
“Keterangan dari korban pelaku melakukan perbuatannya sejak satu bulan terakhir,” kata Putu.
Perlu diketahui sebelumnya, kasus pelecehan seksual terjadi di daerah Muara Angke, Jakarta Utara. Korban diketahui merupakan anak di bawah umur.
Putu mengatakan saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap indikasi korban lain dari perbuatan pelaku.