Rembang, Mitrapost.com – Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) memengaruhi data jumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM) di Kabupaten Rembang.
DinindagkopUKM Kabupaten Rembang mencatat, jumlah data pelaku UMKM di Kabupaten Rembang meningkat tajam hingga 90 ribu UMKM.
Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan dan Pengembangan UKM, DinindagkopUKM Kabupaten Rembang, Kuswandi menyatakan bahwa puluhan ribu data tersebut bisa dipastikan bukan fiktif karena sudah diverifikasi lewat Nomer Induk Kependudukan (NIK).
“Database sebelumnya hanya 40 ribu sekian unit usaha, begitu ada BPUM ada 90 ribu kan naik dua kali. Itu dari datanya juga valid, by name by address, sama usahanya juga ada,” kata Kuswandi kepada Mitrapost.com, Sabtu (20/11/2021).
Meski identitasnya valid namun ia belum memastikan bahwa para pendaftar BPUM benar-benar mempunyai usaha. Pasalnya, usulan penerima BPUM tidak ada tahap verifikasi lapangan, namun hanya melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) dan melampirkan Nomer Induk Berusaha (NIB).
“Mungkin sebagian kecil disalahgunakan. Soalnya banyak yang dibuatkan surat keterangan usaha sama kepala desa masing-masing. Akhirnya Pemdes banyak yang ngeluh, serba salah,” terangnya.
Terlepas dari itu semua, Kuswandi mengaku program BPUM sangat membantu pelaku UMKM untuk mendapat permodalan. Apalagi saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah upgrade data pelaku UMKM.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten






