Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Pati. Public Hearing pun dilakukan di Hotel New Merdeka, pada Senin (22/11/2021).
Raperda inisiasi Pemkab Pati ini pun mengundang beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bupati Pati Haryanto mengklaim rancangan Raperda itu dapat melindungi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Sejauh ini sudah berjalan kegiatannya. Namun induknya atau payung hukumnya belum ada. Oleh karena itu, diadakan public hearing dengan berbagai pelaku usaha. Tentunya agar konsep peraturan itu bisa dicermati dan dirembuk bersama-sama. Sebelum dibahas di DPRD,” kata Haryanto kepada awak media.
Menurutnya, Raperda RPIK ini bagus lantaran dapat menjadi payung hukum bagi pelaku usaha. Ia pun berharap Raperda ini nanti dapat diimplementasikan.