Stok Pupuk Bersubsidi di Pati Aman Selama Tanam Pertama

Pati, Mitrapost.com– Menjelang pelaksanaan musim tanam pertama yang berlangsung pada bulan November dan Desember 2021, Dinas Pertanian Kabupaten Pati memastikan bahwa stok pupuk bersubsidi cukup aman.

Disebutkan Aldoni Nurdiansyah, Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida kantor Dinas Pertanian Kabupaten Pati, stok pupuk bersubsidi untuk jenis Urea, SP-36, ZA, dan Organik Granus stoknya dipastikan sudah sesuai dari kebutuhan pupuk pertanaman untuk bulan November dan Desember tahun 2021 atau persentasenya mencapai 100 persen.

“Jadi untuk kebutuhan pupuk untuk MT-1 semua tersedia, karena dalam Dinas Pertanian mengatur yang direncanakan melalui RDKK. Di bagi melalui MT (musim tanam) 1, 2, 3. Kalau dia menebusnya per MT kami yakin pasti aman. Di KPL (Kios Pupuk Lengkap) kita wajibkan stok 2 minggu sebelum tandur (masa tanam) harus ada,” kata Doni kepada Mitrapost.com saat ditemui kemarin, (22/11/2021).

Sayangnya terang Doni, alokasi untuk pupuk NPK bersubsidi baru bisa mencapai persentase 55 persen dari kebutuhan. Untuk memenuhi kekurangan tersebut, para petani dianjurkan untuk membeli pupuk NPK golongan non Subsidi.

“Tidak bisa penuh karena dari pemerintah tidak bisa memenuhinya 100 persen usulan,” terangnya.

Ia menerangkan, sebenarnya alokasi pupuk NPK bersubsidi untuk Kabupaten Pati sudah ditambah oleh pemerintah provinsi sebesar 663 ton, namun penambahan tersebut belum bisa memenuhi kebutuhan.

Secara rinci, sebelumnya sisa alokasi pupuk subsidi jenis Urea awalnya 18 ribu ton, SPG36 2 ribu ton, Za 3.956 ton, NPK 6.824 ton, dan organik 1,229 ton. Namun setelah diterbitkannya Surat Keputusan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah tentang Realokasi Pupuk Bersubsidi, alokasi NPK ditambah 663 ton, sementara jenis Urea subsidi dikurangi 1,500 ton, dan ZA dikurangi 100 ton karena jumlahnya berlebih dari kebutuhan.

Doni mengaku saat ini pupuk subsidi sudah bisa ditebus di penyalur resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah di masing-masing kecamatan. Regulasi penebusan pupuk pada musim tanam pertama bulan ini masih sama yakni dengan menunjukkan kartu tani. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati