Santunan Jalur Ganda Solo-Semarang Usai Dilakukan, Warga Diminta Segera Kosongkan Lahan

Surakarta, Mitrapost.com – Penyaluran santunan jalur ganda Solo-Semarang Fase 1 (Solo Balapan-Kadipiro) telah usai dilakukan pada Selasa (23/11/2021). Warga penerima santunan pun diminta segera mengosongkan lahan dalam sepekan ini.

Anggota Sekretariat Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional Jalur Ganda Solo-Semarang Fase 1, Endro Hudiyono berharap, warga penerima santunan jalur ganda untuk segera mengosongkan lahannya.

“Sesuai regulasi Perpres 62/2018, bahwa setelah pembayaran santunan ini, masyarakat yang sudah menerima santunan diberi jangka waktu tujuh hari untuk mengosongkan lahannya,” kata Endro, di sela pemberian santunan jalur ganda Solo-Semarang, di Pendapa Taman Cerdas Kelurahan Gilingan Kota Surakarta, Selasa (23/11/2021).

Ditambahkan, pada tujuh hari setelah masyarakat menerima santunan, tim terpadu akan melakukan evaluasi, apakah masyarakat memang patuh membongkar sendiri bangunannya atau tidak.