Novel Baswedan Siap Lakukan Audit Keterlibatan Luhut di Bisnis PCR

Jakarta, Mitrapost.com – Novel Baswedan dan kawan-kawan yang tergabung dalam Kaukus Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan akan mengaudit dugaan keterlibatan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam pusaran bisnis tes PCR.

Hal tersebut dilakukan sembari menjawab tantangan Luhut. Novel dkk bersedia menjadi ‘Auditor Rakyat’ dan membentuk posko-posko pengaduan atas dugaan kongkalingkong bisnis PCR yang melibatkan pejabat negara.

Inisiator Auditor Rakyat, Ferry Juliantono mengatakan pihaknya terdiri dari sejumlah tokoh menggandeng kantor akuntan publik yang ditunjuk akan melakukan audit.

“Tim auditor ini kita sebut Auditor Rakyat adalah tim audit bersama kantor akuntan publik yang nanti akan melaksanakan sekiranya Pak Luhut bersedia untuk diaudit,” ujare Ferry saat jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (29/11/2021).

Selain mengajukan diri untuk melakukan tugas audit tersebut, Ferry bersama sejumlah tokoh juga akan membentuk posko-posko untuk menerima pengaduan, pemberian bukti-bukti, kuitansi atau dokumen yang lain yang berkaitan.

Ia menegaskan rencana audit ini berangkat dari kecurigaan kolusi dan nepotisme bisnis PCR yang melibatkan dua Menteri, yakni Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir. Keduanya sebagai pejabat negara diduga memiliki afiliasi dengan perusahaan penyedia dan pengadaan PCR.

“Harusnya menyerahkan kepada BUMN-BUMN untuk menjadi pelaksana dari pengadaan PCR, tapi yang dilakukan adalah membentuk perusahaan yang lebih parah lagi perusahaan tersebut sahamnya terdapat kepemilikan oknum yang bersangkutan,” ujar Ferry.

“Di sini lah sebenarnya ujung pangkal terdapatnya kolusi dan nepotisme yang di dalam UU 28/1999, bahwa penyelenggara negara yang bebas dari KKN, itu tindakan kolusi dan nepotisme bisa dipidanakan,” sambungnya.

Diketahui, Novel Baswedan sempat melakukan penelitian singkat terkait PCR ini, dengan menemui pihak-pihak yang mengetahui terkait hal ini. Dari penelitian singkat itu, Novel dan kawan-kawan memahami dengan jelas bahwa ada praktik kolusi dan korupsi disana. Apalagi, PCR di masa pandemi menjadi kebutuhan bagi semua orang di Indonesia, bahkan di seluruh dunia.

“Ketika semuanya memerlukan, lalu ada pihak-pihak yang memonopoli atau kemudian menguasai, yang dengan penguasaan tersebut harga PCR menjadi mahal, dan ini dibebankan kepada negara dengan pembiayaan Covid-19 dan kita semua, saya yakin ada masyarakat untuk PCR saja sampai berhutang barang kali. Oleh karena itu ini menjadi penting untuk diusut tuntas,” pungkasnya. (*)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di viva.co.id dengan judul “Novel Baswedan Cs Jawab Tantangan Menko Luhut soal Audit Bisnis PCR.”