Blora, Mitrapost.com – Sebanyak 150 warga di kecamatan Kunduran, Blora, menerima sertifikat Hak Atas Tanah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) provinsi Jawa Tengah.
Penyerahan tersebut bertempat di kantor Desa Bejirejo pada Jumat (3/12/2021).
Sertifikasi Hak Atas Tanah LP2B merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan tanah berupa sawah untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ketahanan pangan di masing-masing wilayah.
Bupati Blora, Arief Rohman, S.IP., M.Si., berterima kasih kepada provinsi Jawa Tengah yang telah membantu memberikan Sertipikat Hak Atas Tanah LP2B kepada masyarakat Desa Bejirejo.
“Kami atas nama Pemkab Blora menyampaikan terimakasih kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jawa Tengah dan juga dari Kantah BPN atas program ini
dan kami harap tahun depan program ini terus dilanjutkan,” ucap Bupati.
Bupati mengatakan bahwa sertifikasi tersebut sangatlah penting, mengingat bahwa Blora ini merupakan daerah penghasil pertanian. Sehingga dapat mendukung ketahanan pangan.