Jakarta, Mitrapost.com – Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Irma Suryani Chaniago resmi kembali menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa (7/12/2021).
Ia kembali menduduki kursi di Senayan menggantikan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, almarhum Percha Leanpuri setelah meninggal karena terinfeksi Covid-19.
Irma dilantik dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Petikan keputusan Presiden RI nomor 137/P tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan antarwaktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dengan rahmat Tuhan YME Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan Keputusan Presiden tentang Peresmian PAW, DPR dan MPR sisa masa jabatan 2019-2024 kesatu,” ucap Dasco.
“Terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji pengangkatan antarwaktu sebagai anggota DPR sampai berakhir masa jabatan tahun 2019-2024,” sambungnya.
Selain Irma, Rapat Paripurna tersebut juga melantik politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Riyanta. Ia menggantikan almarhum Imam Suroso yang juga meninggal karena Covid-19.
Perlu diinformasikan, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Irma gagal terpilih menjadi wakil rakyat setelah perolehan suaranya kalah dari Sri Kustina di daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel ) II.
Irma yang juga mantan Juru Bicara (Jubir) Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 itu kemudian ditunjuk menjadi Komisaris Independen Pelindo I pada April 2020.
Irma mengaku nonaktif dari kepengurusan Partai NasDem ketika menjabat sebagai Komisaris Independen Pelindo I. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Irma Chaniago NasDem Resmi Kembali Jadi Anggota DPR.”
Redaksi Mitrapost.com