Meski PPKM Level 3 Batal, Pekalongan Tetap Lakukan Pengetatan Saat Nataru

Menurutnya, yang menjadi perhatian bersama terfokus pada malam Perayaan Tahun Baru 2022, dimana tidak ada pesta kembang api, atau acara apapun yang mengundang kerumunan massa.

Pada malam tahun baru 2022 nantinya, pihaknya menjelaskan, jalan-jalan protokol di sepanjang Kota Pekalongan akan disekat untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan keramaian maupun kerumunan massa di Kota Pekalongan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster baru Covid-19 pada saat Nataru.

“Meski kasus Covid-19 sudah kondusif, tetapi kita tetap harus waspada, karena varian mutasi virus baru Covid-19, Omicorn sudah masuk ke Malaysia. Jangan sampai varian virus baru itu masuk ke Indonesia khususnya di Kota Pekalongan,” tandasnya. (*)