Ambon, Mitrapost.com – Maraknya kekerasan yang melibatkan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) membuat Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan bawahannya agar tak mudah emosi dalam melakukan tugas.
Ia menegaskan aparat tidak boleh menggunakan kekerasan secara sembarangan. Hal itu dipicu adanya suatu perkelahian antara seorang anggota TNI dan dua personel polisi di Ambon beberapa waktu lalu.
“Tidak boleh asal-asalan dalam konteks pribadi atau emosi, karena itu kami akan proses secara hukum,” kata Andika di Ambon, Kamis (9/12/2021).
Kasus perkelahian anggota TNI Kodam XVI/Pattimura dengan dua personel Polresta Ambon yang sedang mengatur lalu lintas di kawasan Mardika pada November lalu sedang dalam proses hukum. Proses itu dilakukan di Polri dan TNI.
Ia mengatakan, TNI dan Polri adalah institusi penegak hukum yang memiliki kewenangan dalam pengunaan senjata api. Karena itu, aparat tidak boleh bertindak sembarangan.
“Kami harus memastikan semua aparat kami mulai dari yang paling bawah sampai atas punya pertimbangan matang dalam menggunakan kekerasan,” ungkapnya.
Bukan hanya di Ambon, Andika pun mengungkap kasus-kasus kekerasan lain yang melibatkan anggota TNI, baik angkatan darat, laut, maupun udara dengan warga sipil ataupun institusi lain, akan diselesaikan secara hukum.
Proses hukum menjadi wewenang polisi, kejaksaan, maupun pengadilan. (*)
Redaksi Mitrapost.com