Peringati Hari HAM Sedunia, Jokowi Janji Tuntaskan Pelanggaran HAM

Jakarta, Mitrapost.com – Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, pemerintah berkomitmen  menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, pelanggaran HAM berat akan diselesaikan dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan.

“Pemerintah berkomitmen menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan prinsip keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku HAM berat,” ujar Jokowi dalam sambutannya pada Peringatan Hari HAM Sedunia, Jumat (10/12/2021).

Setelah terbit Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Jaksa Agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM berat. Ia mencontohkan, salah satu kasus yang diselidiki yakni tragedy Paniai di Papua tahun 2014.

“Tadi yang sudah disampaikan bapak Ketua Komnas HAM, adalah kasus Paniai di Papua tahun 2014. Berangkat dari berkas Komnas HAM, kejaksaan tetap melakukan penyidikan umum untuk menjamin terwujudnya prinsip-prinsip keadilan dan penegakan hukum,” ungkapnya.

Jokowi juga menekankan jaminan hak-hak sipil, politik, dan hukum menjadi perhatian bersama pemerintah. Ia mengatakan semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang setara dalam politik dan hukum serta berhak mendapat perlindungan yang sama dari negara tanpa membeda bedakan suku, agama maupun gender.

“Semua warga negara juga berhak mendapatkan pelayanan yang dari negara dan berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,” tegasnya. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di republika.co.id dengan judul “Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat.”

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati