Mitrapost.com– Rizki DA resmi bercerai dengan Nadya mustika jika dalam 14 hari ke depan tidak ada perlawanan. Pengadilan Agama (PA) Bandung akan mengabulkan permohonan cerai dari Rizki DA.
“Dikabulkan (permohonan),” ucap pejabat Humas PA Bandung Mustopa kepada detikcom, Jumat (10/12/2021).
Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat tahapan lanjutan, namun apabila Nadya Mustika tidak mengajukan perlawanan, bantahan atas perceraian maka permohonan akan disahkan.
“Ada sidang satu lagi kalau si istrinya mengajukan bantahan, perlawanan. Jadi diberitahukan dulu putusan. Kalau sudah berkekuatan hukum, ada sidang dipanggil satu lagi ikrar,” ujar dia.
Mustopa dalam hal ini mengatakan, waktu yang diberikan untuk Nadya mengajukan perlawanan adalah 14 hari. Terhitung sejak putusan hakim.
“Nanti setelah 14 hari setelah diberitahukan ke istri tidak ada reaksi atau mengajukan perlawanan, akan ditetapkan kembali sidang untuk ikrar,” tuturnya.
“Kalau ada perlawanan, kan diperiksa ulang,” dia menambahkan.
Diketahui dalam sidang di pengadilan agama, Rizki DA hari sementara Nadya Mustika tidak hadir. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik Hot dengan judul “Rizky DA Resmi Cerai dengan Nadya Mustika”
Redaksi Mitrapost.com