Menilik Perbandingan Kesopanan Rachel Vennya dengan Nenek Bersimpuh di Depan Hakim

Mitrapost.com– Warga maya tengah ramai membandingkan kesopanan Rachel Vennya yang membuatnya tak ditahan dengan nenek yang bersimpuh di depan hakim karena tuduhan pencurian kayu, namun ditahan.

Diketahui Rachel Vennya divonis bersalah atas kasus kabur dari karantina Covid-19. Rachel tidak ditahan karena dianggap sopan.

“Dijatuhi pidana masing-masing selama 4 bulan dengan ketentuan hukuman tersebut tidak perlu dijalani, kecuali apabila di kemudian hari dengan putusan hakim diberikan perintah lain atas alasan terpidana sebelum waktu percobaan selama 8 bulan berakhir telah bersalah melakukan suatu tindakan pidana, dan denda masing-masing-masing denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan,” ujar hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat 10 Desember 2021 kemarin.

Kabar tersebut membuat warga maya geram dan memberikan beragam reaksi. Banyak dari mereka yang menganggap hukum masih tidak adil ketika kejahatan menimpa pada nama-nama besar.

“Baik banget hakimnya ke Rachel Vennya. Hukuman diringankan karena sopan dan menjawabnya tidak berbelit-belit,” ujar akun Twitter @f.

Warga maya yang geram akan sikap tersebut beranggapan bahwa hukum menjadi ringan ketika seseorang berbuat sopan.

 

“Tidak dipenjara dan hanya diberi hukuman masa percobaan selama 8 bulan. Kalau begini, mending semua kasus, di indonesia diringankan hukumannya intinya sopan,” ujarnya lagi.

Hal ini dibandingkan dengan nenek renta yang bersimpuh di depan hakim karena tuduhan pencurian dari pihak perhutani. Ironi negeri ini.

“Lantas pak Hakim, lebih sopan mana Rachel Vennya dengan nenek renta yang bersimpuh di depan Hakim, karena ‘tuduhan pencurian kayu oleh pihak Perhutani’?,” kata @s.

 

“Jika uang telah memihak keadilan dunia, kami akan tetap membawa kesaksian itu di hadapan Tuhan,” katanya lagi.

Diringankannya hukuman Rachel Vennya ini membuat selebgram merasa di atas awan.

“Enak yah jadi Rachel Vennya, ke luar negeri kerja rasa liburan, balik ke Jakarta, kabur dari karantina. Jelas-jelas ada UU yang berlaku tapi tetap ga dihukum, berasa negara punya bapak dia. Negara sampah, UU sampah, Influencer sampah,” kata @d. (*)

Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul Viral Rachel Vennya Tak Dihukum Penjara, Publik Bandingkan dengan ‘Kesopanan’ Nenek Bersimpuh di Depan Hakim

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati