Dintanpan Rembang Gelar Pasar Tani, Harga Jauh Lebih Murah

Rembang, Mitrapost.comDinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan kelompok tani menggelar pasar tani setiap hari Jumat.

Sri prabandari, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang mengatakan, pasar tani akan diselenggarakan setiap dua kali dalam satu bulan pada hari Jumat.

“Ini kita sudah lakukan 4 kali dengan bekerja sama bersama PPL Kecamatan serta kelompok tani. Di pasar tani ini kita jual dengan harga di bawah harga pasar,” ungkap Sri Prabandari pada Jumat (17/12/2021).

Dengan adanya kegiatan pasar tani, para petani bisa mendapatkan keuntungan langsung dari konsumen. Sehingga tidak ada lagi permainan dari para tengkulak. Selain itu, sayuran yang dijual kualitasnya jauh lebih baik ketimbang yang ada di pasar.

“Seperti telur itu pemiliknya kan dari sarang, kualitasnya lain daripada telur yang sudah ada di pasar. Ibaratnya jauh lebih fresh,” ungkap Bu Ririn.

Sri prabandari yang kerap disapa dengan sebutan Bu Ririn tersebut mengungkapkan, kualitas sayuran yang dijual jauh lebih baik karena langsung dari tangan petani tanpa melewati tengkulak. Bu Ririn juga menegaskan produk pertanian yang dijual di pasar tani ini harus murni dari produk lokal.

“Kemarin ada yang mau jual bawang putih tapi kami tahan dulu, karena Rembang itu kan tidak produksi bawang putih artinya itu bukan produk lokal,” kata Bu Ririn kepada mitrapost.com.

Sementara itu, masyarakat terlihat sangat antusias menyambut pasar tani yang dilakukan setiap Jumat tersebut. Beberapa orang memborong sayuran serta buah-buahan yang didapatkan langsung dari petani.

Bu Ririn mengatakan kedepannya pasar tani akan rutin dibuka bahkan seminggu sekali jika kegiatan ini sudah bisa dilaksanakan secara mandiri oleh kelompok tani.

Pasar tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang dibuka setiap Jumat mulai pukul 07.00 hingga pukul 11.00 WIB. Masyarakat bisa mengetahui informasi dibukanya pasar tani melalui media sosial yang informasinya disebarluaskan oleh panitia. (*)