Sebut Suami Lemah Syahwat, Istri Terancam Masuk Bui

Mitrapost.com– Seorang ibu rumah tangga (R), terancam hukuman 9 bulan penjara karena menghina suaminya S, ia menyebut suaminya lemah syahwat.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya, Jumat (17/12/2021), kasus sebut suami lemah syahwat ini bermula saat R dinikahi S pada 2 Septermber 2017.

“Dari pernikahan tersebut kemudian terjadi persoalan yang mengakibatkan terdakwa dan S tinggal terpisah yakni terdakwa bertempat tinggal di rumah orang tua terdakwa di daerah Krian sedangkan S bertempat tinggal di Benowo selanjutnya karena terjadi persoalan dalam rumah tangga,” tutur dakwaan Jaksa.

Saat pernikahan, mereka mencicil mobil, cicilan tersebut dibayar bersama. Saat hendak mengambil BPKB mobil, suami istri ini terlibat pertengkaran hingga perkataannya sulit dikontrol.

“Kon gak ngaceng rong tahun mas tak jarno gawe nutup wong tuamu loro, sakno, kon ko bencine nang aku”(yang artinyakamu tidak bisa ereksi dua tahun mas, tetap saya biarkan (saya tidak protes) untuk menjaga perasaan orang tuamu yagn sakit, tapi kamu kok malah terlihat sangat membenci aku)

“Stas ucapan terdakwa yang disampaikan di parkiran leasing membuat S merasa malu karena diucapkan di hadapan orang banyak yang ada di parkiran leasing,” urai jaksa.

S tidak terima dan melaporkan istrinya ke polisi.
“Bahwa terdakwa mengetahui secara pasti apabila tuduhan yang disampaikan kepada S bersifat pribadi dan merupakan aib namun terdakwa dengan tujuan agar kondisi S diketahui oleh orang banyak menyampaikan tuduhan yang bersifat pribadi depan banyak orang,” kata jaksa.

Hal tersebut membuat jaksa mendakwa pada Pasal 310 ayat 1 KUHP,

Barangsiapa sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan jalan menuduh dia melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud yang nyata akan tersiarnya tuduhan itu, dihukum karena menista, dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan bulan.

Dilansir dari Detik News, sidang tersebut bernomor 2458/Pid.B/2021/PN Sby dan masih berlangsung di PN Surabaya. (*)

Artikle ini telah tayang di Detik News dengan judul “Tuduh Suami Lemah Syahwat, Istri di Surabaya Terancam 9 Bulan Penjara”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati