Pemkab Pekalongan Akan Salurkan Insentif kepada Pengurus Masjid

Pekalongan, Mitrapost.com – Pada 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan akan memberi insentif kepada para pengurus masjid serta penjaga makam.

Menurut Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, pihaknya telah memberikan insentif kepada 846 marbot masjid di Kabupaten Pekalongan tahun ini.

“Selain marbot, pengurus masjid pun akan saya berikan bantuan. Satu masjid kita berikan satu tahunnya memang tidak banyak, mohon maaf karena masjidnya banyak sekali, jadi kami hanya bisa memberikan Rp 300 ribu per masjid,” ujar Fadia pada acara Pembinaan Takmir Masjid, di Aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, tujuan pemberian insentif itu diharapkan menjadi pendorong semangat para penjaga makam dan pengurus masjid, supaya mereka bisa menjalankan tugas secara maksimal. Apalagi, tugas mereka menuntut konsistensi yang tinggi.

Baca Juga :   Vaksinasi Jadi Syarat Penyaluran Bansos

”Menjadi pengurus masjid, menjadi imam masjid itu dipikir orang lain mudah. Tetapi, saya rasa kalau kita tidak punya rasa cinta kepada Allah dan masyarakat itu tidak mudah karena kegiatan ini kan konsisten secara terus-menerus,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan Subagyo menyampaikan, pihaknya menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Takmir Masjid dengan tujuan untuk membangun silaturahmi yang baik, antara ulama, pemerintah, serta masyarakat.

Harapannya, ketiga unsur sosial tersebut bisa bersinergi dalam membangun kerukunan umat beragama sekaligus menyampaikan program pemerintah dalam pembangunan Kabupaten Pekalongan. (*)