Vaksinasi Jadi Syarat Penyaluran Bansos

Pekalongan, Mitrapost.com – Dalam rangka menyukseskan program percepatan vaksinasi Covid-19, pemerintah kota Pekalongan mewajibkan vaksinasi sebagai syarat penyaluran bantuan sosial (bansos).

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mendorong penerapan kebijakan persyaratan bagi calon penerima bantuan agar terlebih dulu melakukan penyuntikan vaksinasi Covid-19. Seperti diketahui, program vaksinasi menjadi salah satu ikhtiar untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Pekalongan. Maka dari itu, pihaknya akan terus mengajak warga Kota Pekalongan untuk ikut program vaksinasi.

Aaf menyatakan, meskipun kasus penularan Covid-19 di kota Pekalongan sudah menurun, namun masih berstatus PPKM level 3. Salah satu penyebabnya adalah karena belum tercapainya target vaksinasi, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :   Covid-19 di Pekalongan Menunjukkan Tren Yang Positif

“Kami sampaikan tadi kepada para pedagang bahwa syarat mendapat bantuan sekarang sudah harus divaksin. Alhamdulillah mereka sebagai penerima bantuan dari BI pada hari ini sudah semua melaksanakan vaksinasi. Hal ini juga sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan atau memenuhi target vaksinasi di Kota Pekalongan, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial ini, syaratnya semua sudah harus tervaksin,pembelajaran tatap muka untuk karyawan, guru, dan murid diatas 12 tahun juga sudah harus divaksin,” tutur Aaf, sapaan akrabnya,usai menyalurkan secara simbolis bantuan ratusan paket sembako kepada perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal, bertempat di Ruang Walikota Pekalongan beberapa waktu lalu.