Pati, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati mendapati laporan warga yang resah lantaran ada kos-kosan yang dihuni oleh pasangan muda-mudi tak resmi. Kos-kosan tersebut berada di depan RSUD RAA Soewono Pati.
Pihaknya langsung bergegas menyergap tempat kos tersebut, Senin (20/12/2021). Petugas menemukan delapan pasang muda-mudi di lokasi.
Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono mengatakan bahwa pihaknya sempat bersitegang dengan pemilik kos. Karena, diketahui kos tersebut juga pernah digerebek pada kejadian yang sama.
“Kami menerima aduan masyarakat, terkait tempat kos di depan Soewondo. Katanya, ada pasangan yang belum menikah tapi ngamar bersama. Oleh karena itu harus kita razia. Kami sempat bersitegang dengan pemilik kos. Karena sebelumnya kami pernah menggerebek tempat tersebut dengan kejadian yang sama,” ungkapnya.
Delapan pasang pemuda tersebut kemudian dibawa ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangan. Petugas melakukan pendataan identitas lalu dikembalikan ke orang tua masing-masing.
“Akan kami bina. Orang tuanya kami suruh untuk menjemput mereka. Hanya sebatas itu saja, hanya pembinaan,” kata Sugiyono.
Sebelum dilakukan pembinaan, delapan pasang muda-mudi tersebut akan di-swab sebagai langkah antisipatif penyebaran Covid-19.
“Kami bekerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pati melakukan swab kepada delapan pasang pemuda tersebut. Kalau nanti ada yang hasilnya positif, maka akan menjalani karantina di rumah sakit,” tandas Sugiyono. (*)
Artikel ini telah tayang di joglojateng.com dengan judul “Grebek Kos-kosan, Satpol PP Pati Temukan Delapan Pasang Muda Mudi Ngamar Bersama.”
Redaksi Mitrapost.com






