Pandemi Covid-19, Angka Kemiskinan di Purworejo Meningkat

Purworejo, Mitrapost.com – Selama pandemi Covid-19, angka kemiskinan di kabupaten Purworejo mengalami peningkatan.

Semula persentase kemiskinan kabupaten Purworejo berada di angka 11,78 persen pada tahun 2020 dan menjadi 12,40 persen pada tahun 2021.

Posisi Kabupaten Purworejo masih masuk dalam Zona Merah, dimana angka kemiskinan tahun 2021 masih di atas rata-rata angka kemiskinan nasional sebesar 10,14 persen dan angka kemiskinan Provinsi Jawa Tengah sebesar 11,79 persen.

Informasi tersebut disampaikan Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH saat memimpin Rapat Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Purworejo, di Ruang Bagelen, Selasa (21/12/2021). Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Administrasi dan Kesra, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinpermasdes, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas LH, Kepala Dinperkimtan, Kepala Bappeda, Dinsos dan unsur terkait lainya.

Dikatakan Wabup bahwa bertambahnya penduduk miskin serta tingkat pengangguran merupakan salah satu dampak terbesar yang timbul akibat pandemi yang tidak kunjung berakhir. “Oleh karena itu diperlukan beberapa strategi dan kebijakan sebagai upaya penanganan dampak serta pemulihan sosial ekonomi masyarakat,” tandas Wabup.

Menurutnya, sinergitas dan keterpaduan program dan kegiatan di tingkat kabupaten dan tingkat desa sangat penting. “Jangan sampai terjadi tumpang tindih pengelolaan program dan kegiatan, yang justru berdampak pada tidak sesuainya program dan kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan atau tidak adanya manfaat bagi generasi mendatang,” pesannya.

Ia juga meminta kepada para Kepala Perangkat Daerah, jika terdapat proposal dari desa dalam kategori merah agar lebih diprioritaskan. “Mengenai RTLH saya berpesan agar pemberiannya dapat benar-benar sesuai dan tidak salah sasaran. Saya sangat prihatin dengan kenaikan jumlah kemiskinan ini, walaupun tadi disampaikan Kepala BPS ini masih dalam taraf wajar dibanding daerah lainya,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan berbagai permasalahan-permasalahan kemiskinan di desa yang termasuk zona merah kemiskinan melalui Program Inovasi Daerah yakni “Sanding Erat Desa Kita”, serta bagaimana solusi penanggulangannya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo, Ir Bambang Jati Asmara MT MA menuturkan bahwa untuk mensinergikan kebijakan dan penanggulangan kemiskinan, telah ada Perda Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Purworejo.

“Diterapkan beberapa strategi yakni mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan pendapatan, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil, serta sinergi kebijakan dan program peanggulangan kemiskinan, selain itu perlu penguatan masyarakat yang mandiri dan berdaya dengan memberikan stimulan dan pendampingan berkelanjutan,” paparnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati