Mitrapost.com – Diduga mengalami gangguan jiwa ringan, pegawai KUA di Aceh memamerkan alat kelamin. Pria tersebut diketahui berinisial MUK (46) yang bekerja sebagai PNS
“MUK merupakan PNS yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) salah satu kecamatan di Pidie,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal dikutip dari Detik News, pada Kamis (23/12/2021).
Rizal mengungkapkan penangkapan telah dilakukan oleh personel Resmob Satreskrim Polres Pidie pada Rabu (22/12). MUK ditangkap di rumahnya setelah videonya viral.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Surat Pengantar dari Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor: 440.3 / 5438 tanggal 7 Juli 2008. MUK mengalami gangguan jiwa ringan non psikotik.
“Sampai dengan saat ini MUK masih berobat jalan di Rumah Sakit Umum Tgk. Chik Ditiro Sigli sesuai dengan Surat Rujukan FKTP No. Rujukan: 010406011021P001017, tanggal 22 Oktober 2021,” kata Rizal.
Diketahui sebelumnya, seorang pengemudi motor memamerkan alat kelamin viral di media sosial.
Dilansir dari Detik News, pria yang mengendarai motor dengan memakai kemeja putih mendekati motor yang dikendarai perempuan dan memamerkan alat kelaminnya.
Setelah memamerkan kelamin, pelaku mengenakan helm. Adapun perempuan yang didekati tersebut mencoba untuk menjauh.
“Orang yang tidak bertanggungjawab,” ujar perempuan dalam video.
Dalam video tersebut tertulis keterangan kejadian itu terjadi di wilayah Kabupaten Pidie. Pengendara motor diminta hati-hati.
“Mohon disebarluaskan jika ada pengendara dengan nomor polisi BL 6076 PAG, di area Caleu-Kota Sigli. Udah banyak yang menjadi korban pelecehan dari orang tersebut,” tulis keterangan video. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Pemotor Pamer Kelamin di Aceh Pegawai KUA, Alami Gangguan Jiwa Ringan”
Redaksi Mitrapost.com