Alami Gangguan Jiwa Ringan, Pegawai KUA di Aceh Pamer Kelamin

Mitrapost.com – Diduga mengalami gangguan jiwa ringan, pegawai KUA di Aceh memamerkan alat kelamin. Pria tersebut diketahui berinisial MUK (46) yang bekerja sebagai PNS

“MUK merupakan PNS yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) salah satu kecamatan di Pidie,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal dikutip dari Detik News, pada Kamis (23/12/2021).

Rizal mengungkapkan penangkapan telah dilakukan oleh personel Resmob Satreskrim Polres Pidie pada Rabu (22/12). MUK ditangkap di rumahnya setelah videonya viral.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Surat Pengantar dari Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor: 440.3 / 5438 tanggal 7 Juli 2008. MUK mengalami gangguan jiwa ringan non psikotik.

Baca Juga :   Punya Gangguan Kejiwaan, Warga Pekalongan Lompat ke Sungai dari Jembatan Sipait

“Sampai dengan saat ini MUK masih berobat jalan di Rumah Sakit Umum Tgk. Chik Ditiro Sigli sesuai dengan Surat Rujukan FKTP No. Rujukan: 010406011021P001017, tanggal 22 Oktober 2021,” kata Rizal.

Diketahui sebelumnya, seorang pengemudi motor memamerkan alat kelamin viral di media sosial.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati