Pagu Dana Desa Pati Naik Rp1 Miliar di Tahun 2022

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan menambahkan anggaran untuk masing-masing desa yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pillkades) maupun seleksi pengisian perangkat desa melalui Pengalokasian Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa.

“Kami masih merundingkan dengan Tapen (Bidang Tata Pemerintahan), formasinya apa kebutuhan anggarannya berapa. Nanti Siltapnya ditambahkan, misalnya 200 formasi kisarannya Rp 5 sampai 6 miliarnya,” terangnya.

Perlu diketahui, berdasarkan sumber dana yang ada, terdapat perbedaan yang mendasar antara Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Dana Desa bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) sedangkan Alokasi Dana Desa bersumber dari APBD yang nilainya minimal 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). (*)